Dewan Setujui APBD 2020

INFOTANAHLAUT.COM-Berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD dan SKPD, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, yaitu pendapatan sebesar Rp 1.504.840.826.282,00, Belanja sebesar Rp 1.925.804.090.542,43, sehingga defisit Rp 420.963.264.260,43. Kemudian di peroleh pembiayaan daerah dengan pembiayaan netto sebesar Rp 420.963.264.260,43, sehingga sisa lebih pembiayaan adalah Rp 0,00. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan agenda Pengambilan Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 yang di gelar pada Sabtu malam, (30/11) kemarin di gedung DPRD Tanah Laut. Rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD tersebut di awali dengan laporan hasil kerja Banhgar DPRD Kabupaten Tanah Laut yang di sampaikan Drs. H. Abdullah dari Fraksi Gerindra. Berdasarkan hasil rapat kerja finalisasi antara Banggar DPRD Tala dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 dapat di setujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan. Rapat paripurna di lanjutkan dengan penandatanganan pengesahan raperda oleh Bupati Tanah Laut H.Sukamta dan penandatanganan keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD Tala Muslimin. Bupati Tanah Laut H. Sukamta saat menyampaikan sambutan singkatnya mengatakan, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja marathon berhari-hari selama hampir satu bulan penuh lamanya untuk menyelesaikan tugasnya. “Mudah-mudahan keputusan malam ini senantiasa mendatangkan kemaslahatan dan keberkahan bagi rakyat tanah laut,”tutup Sukamta. Turut berhadir, Forkopimda Tala, Pimpinan dan anggota DPRD Tala, para Kepala SKPD dan Direktur Perusahaan Daerah.Tung