Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Tanah Laut dipimpin oleh seorang kepala seksi intelijen SAEFULLAHNUR, S.H yang tugas pokoknya adalah melakukan kegiatan intelijen yustisial dibidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegak hukum dan keadilan, baik prefentif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan pembangunan nasional khususnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Seksi Intelijen menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang intelijen berupa bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis.
- Penyiapan rencana, melaksanakan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan Intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalang-penggalangan dalam rangka kebijaksanaan penegakan hukum baik prefentif maupun represif untuk menanggulangi hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan di bidang Idiologi, politik, ekonomi keuangan dan sosial budaya.
- Pelaksanaan kegiatan produksi dan sarana intelijen, membina dan meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat intelijen yustisial, membina aparat dan mengendalikan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
- Pengamanan teknis terhadap pelaksanaan tugas satuan kerja di bidang personil, kegiatan materiil, pemberitaan dan dokumen dengan memperhatikan koordinasi.
- Kerja sama dengan instansi pemerintah dan organisasi lain di daerah terutama dengan aparat intelijen.