Pada dasarnya organisasi istri di Indonesia dapat terbagi dalam tiga periode, yaitu :
- Pertama : masa sebelum tahun 1974
- Kedua : masa antara 1974 sampai tahun 1998
- Ketiga : masa tahun 2000
Pertama : Masa Sebelum Tahun 1974
Diawali pada tahun 1950 sampai dengan dengan 1952, para istri jaksa di Surabaya merasakan kebutuhan akan adanya suatu wadah dimana dapatsaling bertukar pikiran dan informasi mengenai keluarga dan kedinasan. Oleh karena itu dibentuklah suatu perkumpulan sebagai ajang silaturahmi.
Di Jakarta pada tahun 1960 dibentuk suatu ikatan atau organisasi yang beranggotakan istri pegawai Kejaksaan, karyawati dan pensiunan untuk wilayah Jakarta. Di Medan pada tanggal 21 Juli 1961 di bentuk organisasi keluarga kejaksaan yang diberinama‘Persatuan Wanita Kejaksaan’.
Dalam musyawarah kerja II tahun 1965 nama Persatuan Wanita Kejaksaan diganti dengan nama‘AdhyaksaDharmakarini’. Disinilah para istri karyawan kejaksaan dan karyawati bersama-sama dengan ibu-ibu pensiunan merasa bersatu dengan prinsip‘silihasah, silihasihdansilihasuh’.
Kedua; masaantaratahun 1974 sampaitahun 1998
Pada periode kedua yaitu pada masa rezim Orde Baru, Dharma Wanita ditentukan sebagai satu-satunya wadah yang menghimpun istri pegawai Republik Indonesia, dan membimbing kegiatan istri pegawai searah dan sehaluan dengan misi KOPRI.
Dalamtahun 1979 dihasilkan suatu keputusan penting yaitu menyatukan organisasi-organisasi istri yang berbentuk federasi menjadi kesatuan,,mulai tingkat pemerintah pusat hingga provinsi. Dimasa inilah organisasi Adhyaksa Dharmakarini menggabungkan diri kedalam Dharma Wanita.
Pengaturan yang dirasakan terlalu ketat dan terpusat tentulah tidak terlepas dari suasana politik Indonesia pada saat itu. Kondisi inilah yang menyebabkan terputusnya hubungan organisatoris antara istri-istri di Kejaksaan Agung dengan para istri di KejaksaanTinggi dan Kejaksaan Negeri. untuk menjembatani permasalahan ini diadakan ‘Garis Konsultasi’ yaitu suatu bentuk pertemuan yang lebih bersifat kekeluargaan.
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus bergulir dari waktu kewaktu, sampailah pada bulan Mei 1998, yang ditandainya sebagai berakhirnya rezim Orde Baru dan lahirlah era baru yaitu ‘Era reformasi’.