INFOTANAHLAUT.COM-Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan di gelar pada tanggal 11 Desember 2019 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala bakal meluncurkan surat suara digital. Kepala DPMD H.Gatot Subagio, Jum’at (29/11) pekan tadi mengatakan, wacana surat suara digital atau di sebut E Voting dilakukan pada 1 desa yang ada di Kecamatan Pelaihari Karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 1.000. “Cara kerja E Voting sangatlah sederhana, di dalam layar ada terpampang gambar calon dan di bawahnya ada tombol Ya dan Tidak, jika pemilih memilih salah satu gambar calon maka tekan Ya, namun kalau tidak jadi memilih maka tekan tombol Tidak, dan akan kembali ke menu utama dengan kembali menampilkan gambar-gambar para calon. Menekan tombol pun sangat mudah layaknya smart phone dengan layar sentuh (Touch Screen),”jelasnya. Ia menambahkan, hasil print out nya juga ada khususnya bagi calon yang terpilih. Penggunaan E voting juga di Perbupkan dan masih akan di uji coba. Ketika alat mengalami kerusakan kembali ke manual yakni pakai surat suara. Pada Pilkades ada desa yang menambah TPS, karena pemilih di atas 2.000, dan rata-rata tambahan rata-rata 2 TPS di desa. Total TPS se Tala sebelum penambahan sebanyak 52 TPS, dalam 1 desa 1 TPS. Gatot menambahkan, jika calon tidak puas, maka hasil perhitungan suara ulang dan tidak ada pemilihan ulang. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pilkades paragraf 4 tentang penghitungan suara ulang di pasal 70. Menyangkut sengketa cukup di bupati saja tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilkades dan yang terpilih maka pelantikan pada bulan Februari sampai Maret tahun 2020. Untuk pengamanan Pilkades di serahkan ke Sat Pol PP dan Damkar. Pada Pilkades kali ini para calon tidak mengeluarkan dana, karena semua di tanggung kabupaten Pemkab Tala menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 miliar rupiah dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini.Tung
Leave a Reply