MANAJEMEN PERUBAHAN

Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan adalah:

A. Pembentukan Tim Manajemen Perubahan
Membuat surat keputusan Kajati/Kajari tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dimana penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas dan diikuti dengan penandatanganan pakta integritas.

B. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI
Penyusunan dokumen rencana kerja zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Dokumen rencana kerja telah disusun;
2) Dokumen rencana kerja telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan zona integritas;
3) Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan ZI WBK/WBBM.

C. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI
Dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan zona integritas yang perlu diperhatikan adalah seluruh kegiatan pembangunan ZI WBK/WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan, terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan juga hasil dari monitoring dan evaluasi telah ditindaklajuti.

D. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI WBK/WBBM;
2) Menetapkan Agen Perubahan (Pegawai Teladan);
3) Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi;
4) Seluruh Angota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (tidak ada pemikiran bahwa pembangunan ZI hanya merupakan kepentingan Pimpinan, melainkan memiliki tujuan kepentingan Institusi);
5) Sosialisasi dan internalisasi secara terus menerus untuk membangun budaya kerja. (melalui FGD, Bincang Santai, dsb);
6) Metode dalam menumbuhkan Komitmen Bersama sehingga semua pegawai dari level teratas (Kepala Satuan Kerja) sampai level terendah (Pramubakti) memiliki semangat membangun ZI WBK/WBBM.